Pada
postingan kali ini kelompok kita membahas bagaimana mendirikan suatu
perusahaan. Tapi terlebih dahulu kita harus tahu dulu mengenai SIUP. SIUP adalah
Izin Usaha yang dikeluarkan Instansi Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Kota/Wilayah sesuai domisili perusahaan. SIUP digunakan untuk
menjalankan kegiatan usaha dibidang Perdagangan Barang/Jasa di Indonesia.
Penggolongan berdasarkan besarnya jumlah Modal dan Kekayaan Bersih di luar
tanah dan bangunan atau jumlah modal disetor dalam akta pendirian/perubahan,
maka penggolongan...